PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang zaman.
Dalam perjalananya SMA Pariwisata Saraswati Klungkung terus berinovasi untuk mencari yang terbaik salah satunya bidang akademik terutama peningkatan mutu. Walaupun liburan hari raya Galungan dan Kuningan seluruh guru bisa meluangkan waktunya untuk mengikuti workshop review Kurikulum SMA Pariwisata Saraswati Klungkung pada tahun pelajaran 2016/2017. Review kurikulum bermaksud untuk untuk merevisi dokumen 1 serta perangkat pembelajaran sehingga pada awal tahun pelajaran semua dokumen untuk menunjang kegiatan pembelajaran siap digunakan dan dilaksanakan. Selain itu workshop juga bertujuan untuk membantu guru dalam memenuhi PKB nya terutama Pengembangan diri.
Kegiatan di laksanakan selama 4 hari dari 9 September 2016 - 14 September 2016 selama 32 Jam. Pada hari pertama diawali dengan acara pembukaan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Klungkung, yang didampingi oleh Bapak Kabid Dikmen, Bapak Korwas Disdikpora Kab. Klungkung, Bapak Kepala Sekolah serta seluruh guru di lingkungan SMA Pariwisata Saraswati Klungkung. Selanjutnya dipaparkan materi Kebijakan Disdikpora dari Kepala Dikdispora Kabupaten Klungkung, Pengembangan program Dikmen dari Kabid Dikmen Dikpora Kabupaten Klungkung, Review dokumen 1 dari Korwas Disdikpora Kabupaten Klungkung.
Pada hari kedua dilanjutkan materi tentang Analisis KI dan KD selama 2 jam, serta Review RPP selama 6 Jam oleh Drs. I Made Kasjana selaku Instruktur Nasional. Pada meteri review RPP dishareing tentang perubahan format RPP yang mengacu pada Permendikbud No 22 Tahun 2016. Adapun Komponen RPP terdiri atas: a). identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan; b). identitas mata pelajaran atau tema/subtema; c). kelas/semester; d). materi pokok; e). alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai; f). tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; g). kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; h). materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi; i). metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai; j). media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran; k). sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan; l). langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan m). penilaian hasil pembelajaran.
Pada hari ketiga dipaparkan tentang E-Learning serta Guru Pembelajar oleh Drs. I Wayan sukandia, M.Pd selaku Narasumber Nasional selama 8 Jam. Materi E-learning di jelaskan tentang bagaimana menggunakan Quipper School, media Guru Pembelajar (menggunakan Umeetme, V-Cube, Viewer Metting) maupun media pembelajaran yang lain. Tahun pelajaran 2016/2017 di SMA Pariwisata Saraswati Klungkung menggunakan Quipper School untuk mengantisipasi pelaksanaan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer). Pada Quipper school keunggulan yang diperoleh yaitu siswa belajar tanpa batas artinya siswa belajar dimana saja dan kapan saja. Selain itu siswa juga bisa bertanya melalui quipper school.
Pada hari keempat di sampaikan materi Penilaian oleh I Gede Mertariawan, S.Pd selaku Waka Kurikulum selama 8 Jam. Materi penilaian yang dishareingkan tentang pedoman penilaian yang mengacu pada Permendikbud No 23 tahun 2016. Penilaian Kurilas aspek yang dinilai ada 3 yaitu : Penilaian Sikap (Sikap spiritual KI 1) dan sikap social (KI 2)), Penilaian Pengetahuan (KI 3), dan Penilaian Keterampilan (KI 4).
Acara ditutup langsung oleh Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Drs. I Gusti Made Suberata, M.Ag. Beliau mengharapkan tindak lanjut setelah Workshop Review Kurikulum 2013 bagi Guru Mata Pelajaran SMA Pariwisata Saraswati Klungkung Tahun Pelajaran 2016/2017 ini peserta dapat melaksanakan implementasi kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran di sekolah dengan baik dan benar. Sedangkan hasil yang diharapkan setelah pelatihan ini peserta memiliki perangkat pembelajaran yang sesuai dengan aturan pada Kurikulum 2013 serta dapat melaksanakan atau implementasi kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran di sekolah dengan baik dan benar.
Oleh : I Gede Mertariawan, S.Pd
Workshop Review Kurikulum SMA Pariwisata Saraswati Klungkung pada Tahun Pelajaran 2016/2017